Seusai serah-terima, menurut Soni, Ahok akan kembali menjadi Gubernur sejak 12 Februari. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut Ahok belum akan dinonaktifkan meski berstatus sebagai terdakwa.
“Tidak ada, memang jadwalnya belum diberhentikan, (Ahok-Djarot kembali) tetap sebagai gubernur dan wakil gubernur sah, resmi,” ujarnya.