Saat ini, surat-surat terkait serah-terima jabatan gubernur sedang disiapkan. Soni kembali menegaskan, ketika masa jabatannya sebagai pelaksana tugas gubernur berakhir, Ahok dipastikan kembali menjabat posisi semula.
“Undang-undangnya kan begitu, saya selesai tanggal 11 Februari, Pak Ahok kembali,” tegasnya.(*)