Sementara Kepala Dinas Pendidikan Buce Nataniel Soulisa merespon dengan menyikapi laporan dengan baik, Dan akan menindaklanjuti, dan laporan, untuk segera Memangil kepala sekolah dan murit mengkalrifikasi masalah tersebut mengenai keberadaan 15 siswa yang tidak naik kelas atau tinggal ayam, berdasarkan nilai hasil UAS.
Namun kami masih kecewa ujar Fr, pasalnya sampai saat ini proses tersebut tidak di tindaklanjuti, hanya omongan manis belaka, dan mengabaikan maksud dan tujuan orang tua wali murid untuk mencari Kepastian Hukum.
Dengan tidak ditindaklanjuti laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Buru Selatan Pada tanggal 07 Oktober 2016 orang tua murid dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK–LMND Ambon) membuat surat Pengaduan kepada Komisi C DPRD, kabupaten Buru selatan perihal permaslahan Yang sama, dengan tujuan ingin mendapatkan keadilan yang di lakukan kepada anak2 mereka. Lagi-lagi Ketua DPRD Kab. Buru selatan C, Masrudin Soilisa menangapi, dan menyapaikan hal yang sama, Namun kenyataan hasil laporan mereka juga, tidak ada Respon.
Dengan demikian kami selaku orang tua murid meminta dengan SANGAT TEGAS kepada Bapak/ Ibu untuk harus segera menindaklanjuti laporan ini dan dalam permasalahan tersebut.