Hingga saat ini diakuinya pedagang hanya menempati trotoar untuk sementara waktu, mengingat lokasi realokasi Blok V belum selesai dalam pembangunannya.
“Nanti kalo sudah jadi Blok V pihak kami tak ada lagi toleransi bagi pedagang dilokasi ini sesuai dengan kesepakatan, tegasnya.
Diharapkan kata Sunaryo, pedagang untuk tidak melanggar aturan apa yang sudah di berikan kebijakan oleh Pemko Jakarta Pusat, hanya di trotoar, jangan turun kejalan kalo tidak kami akan lakukan menertiban sesuai dengan aturan ketertiban umum, ucap Sunaryo. (25-02-2017)
Sementara Rizal (30) pedagang baju hanger (import) saat ditanya mengatakan, kami sementara terbantu dengan adanya ijin jual ditrotoar walau sementara, ucapnya