Seleksi adalah tetap seleksi, pengalaman dan lama bekerja adalah kriteria dalam seleksi, jangan suruh mereka untuk saling mengalahkan.
Menurut kami, sistem seleksi yang ada saat ini sudah baik dan terbuka bagi siapapun Warga Negara Indonesia yang ingin mengabdikan diri kepada Negara dengan menjadi DK OJk, dimana Administratif, Masukan Masyarakat, Rekam Jejak, Kesehatan, Kompetensi, semua dinilai.
Selain itu sistem seleksi juga melihatkan Presiden yang akan menyeleksi 3 nama untuk setiap anggota DK yang dibutuhkan, guna diberikan 2 nama, yang nantinya akan dipilih oleh DPR.
Jadi semua terlibat.
Kami meminta agar Prof Didik tidak mengatasnamakan Publik guna menanyakan hasil keputusan Pansel Dk OJK yang telah meloloskan 35 nama tersebut, untuk pernyataan pribadinya, karena kami juga adalah bagian dari publik dan kami tidak menanyakan ataupun menggugat sedikit pun hasil seleksi dari Pansel, bahkan kami mengapresiasi Pansel OJK yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani Indrawati, karena telah bekerja secara Profesional sesuai amamat UU untuk menyeleksi calon DK OJK sampai tahap ini.
Harapan kami, Pansel akan menghasilkan DK OJK yang berkompeten, berintegritas tinggi serta memiliki keberpihakan pada rakyat.
DK OJK yang akan terpilih nanti, agar dapat memajukan Industri dan sistem keuangan di NKRI yang melindungi para konsumen, serta secara aktif selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, tutup Andrew.
reporter : nanorame