Batam – sketsindonews – Derektorat Reserse Kriminal Khusus polda Kepri telah resmi menetapkan Ketua Kadin Kepri MM sebagai tersangka atas postingan “bom termos” pada sebuah grup media sosial yang dianggap melecehkan kinerja Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Iya, satusnya sudah tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Mapolda Kepri, Batam, Sabtu pagi
Budi mengatakan, MM sudah menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagi tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.
“Sudah diperiksa lagi. Namun perkembangannya seperti apa saya belum baca laporannya lagi. Yang bersangkutan kooperatif kok. Mudah-mudahan berkasnya segera naik,” tambah Budi. (5-03-2017)