19 Kelurahan di Jakarta Pusat Belum Memiliki RPTRA

oleh
oleh

Bhayu yang didampingi pejabat SKPD lainnya juga membahas keterkaitan asset seperti kantor lurah yang tidak difungsikan bisa menjadi alternatif, termasuk sekolah – sekolah yang ada di Jakarta Pusat.

Syarat RPTRA setidaknya harus mempunyai minimal luas 700 M2, kini Kota Jakarta Pusat ditahun 2017 akan membangun15 RPTRA yang sudah memenuhi syarat, terang Bhayu.

No More Posts Available.

No more pages to load.