Bhayu yang didampingi pejabat SKPD lainnya juga membahas keterkaitan asset seperti kantor lurah yang tidak difungsikan bisa menjadi alternatif, termasuk sekolah – sekolah yang ada di Jakarta Pusat.
Syarat RPTRA setidaknya harus mempunyai minimal luas 700 M2, kini Kota Jakarta Pusat ditahun 2017 akan membangun15 RPTRA yang sudah memenuhi syarat, terang Bhayu.