Jakarta, sketsindonews – Aksi Tolak Reklamasi kembali digamangkan bersamaan dengan pelaksanaan Sidang Putusan Akhir Perizinan Reklamasi Pulai F, I dan K di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis (16/3).
Mahasiswa yang berasal dari persatuan BEM Se-Jabodetabek dan Banten (BSJB), di antaranya UNJ, PNJ, STEI SEBI, IPB, Politeknik STMI, YARSI Jakarta, STTNF, dan AKA Bogor, serta rakyat yang terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) bersatu dalam satu barisan, sepakat untuk menuntut keadilan dengan menolak reklamasi Teluk Jakarta.