Tempat Hiburan X3 Yanglim Medan Dalam Pantauan BNN

oleh
oleh

Sebab sudah menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah. Bahwa tidak dibenarkan adanya peredaran narkoba disetiap diskotik di Kota Medan.

“Akan kita tutup paksa. Tidak ada satu pihak pun yang coba-coba bermain dan terlibat dalam praktik peredaran narkoba. Semuanya akan kita sikat,” tegasnya.

Andi mengaku berencana menurunkan setiap personel BNN Sumut untuk memantau lokasi hiburan malam yang menjadi sarang narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.