Kasus Makar, Dari Sri Bintang Pamungkas Hingga Gafatar

oleh
oleh
Ilustrasi. (Dok. Tribun Bali)

Secara Umum Pengertian Makar adalah suatu rencana tersembunyi yang teguh untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pembuat makar kepada sasarannya dengan cara yang tidak disangka – sangka.

Pengertian Tindak pidana makar adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan negara. Mengapa seseorang melakukan tindak pidana makar banyak faktor yang mempengaruhi, tetapi umumnya adalah rasa ketidak puasan terhadap pemerintahan/kekuasaan yang sedang berlangsung.

Perbuatan tersebut pada umumnya dilakukan oleh sekelompok orang yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama, meskipun tidak tertutup, kemungkinan juga dilakukan oleh satu atau dua orang saja.

Dari pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa makar adalah:

  • Melakukan tipu daya secara sembunyi-sembunyi,
  • Memalingkan orang lain lain dari tujuannnya dengan suatu bentuk tipu daya,
  • Menimpakan hal yang dibenci kepada orang lain dengan sembunyi-sembunyi,
  • Rencana yang tersembunyi untuk menyampaikan orang yang ditipunya kepada sesuatu yang tidak disangka-sangka.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.