Kasus Makar, Dari Sri Bintang Pamungkas Hingga Gafatar

oleh
oleh
Ilustrasi. (Dok. Tribun Bali)

Indonesia, sketsindonews – Makar atau perbuatan melawan negara belakangan ramai dibicarakan dan juga dibahas pada berbagai media.

Bahkan beberapa tokoh atau aktivis sempat diamankan dengan dugaan makar. Seperti Sri Bintang Pamungkas yang pada Desember 2016 lalu diamankan pihak kepolisian dengan tuduhan makar.

Dia diduga ingin menuntut Sidang Istimewa MPR RI saat itu. Markas Besar Polri resmi menetapkan sejumlah tersangka dengan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP mengenai perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.

Sri Bintang ditetapkan tersangka dengan sejumlah aktivis lainnya macam Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan kakak beradik Rizal dan Jamran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.