Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Rhido Rhoma Ditangkap Polisi Bersama 0,7 Gram Shabu

oleh
Rhido Rhoma (Dok. Liputan6.com)
2.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Gunakan narkoba jenis shabu, salah satu penyanyi dangdut terkenal, Muhammad Ridho Irama diamankan polisi.

Pri yang lebih akrab dipanggil Ridho Rhoma tersebut ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta di kawasab Daan Mogot, Jumat malam (24/3).

Kebenaran berita tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Suhermanto seperti di lansir Tribunnews.com, sabtu (25/3).

Gambar

Dijelaskan bahwa pelantun lagu “Dawai Asmara” tersebut ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu.

Namun Suhermanto belom bisa menjelaskan lebih jauh perihal penangkapan tersebut, dan berjanji akan menjelaskan di Kantor Polres Jakbar malam ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap