“Ini semua kegiatan kita terlapor ke Kodam IX/Udayana. Juga bagian dari perintah Danrem 161/Wira Sakti selaku Dankolaops untuk memusnahkan semua hasil-hasil penggagalan penyelundupan khususnya BBM,” terang Dansatgas. (*)
Satgas Yonif Raider 321 Kostrad Musnahkan Barang Bukti Selundupan
