NTT, sketsindonews – Jelang akhir penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad memusnahkan barang bukti sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) selundupan yang berhasil diamankan selama sembilan bulan penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Barang bukti selundupan jenis bensin berjumlah 880 liter, minyak tanah 350 liter, Sofi 15 liter, Napoleon 24 botol, Bir 60 botol, Wisky 36 botol, Pupuk bersubsidi : Urea 330 kg dan NPK 1.100 kg dimusnahkan dengan cara dituangkan ke lubang dan di bakar di lapangan Mako Satgas Pamtas Yonif Raider 321 Kostrad , Kelurahan Eban Kec Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, NTT.