Jakarta, sketsindonews – Spanduk serta atribut tidak memiliki izin resmi dicopot oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (16/4).
Diketahui, spanduk yang diturunkan dini hari sekitar pukul 02.04 wib tersebut merupakan spanduk berbau politik.
Penurunan tersebut dilakukan dini hari mengingat kondisi jalan yang lenggang dan sepi, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dari pantauan sketsindonews.com tepatnya dijalan Pengarengan, penertiban bendera maupun atribut lainnya yang mengganggu keindahan dan ketertiban umum disaksikan oleh Donna Andria yang menjabat sebagai lurah Jatinegara.
Sekitar belasan personil petugas Satpol PP dan pemerintahan dengan seragam lengkap menyisir jalan utama dan membongkar atribut yang menjulang tinggi dengan peralatan yang telah disiapkan.
Tidak hanya itu, menjelang Pilkada DKI Jakarta dan memasuki masa tenang, disetiap sudut lingkungan harus steril dari apapun jenis atribut yang berbau politik. (Dw)






