Jakarta, sketsindonews – Usai menjalani sidang agenda pembacaan Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang terletak di Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis 06 April 2017 lalu. Hari ini, Kamis (27/4) Johanes Siahaan akan jalani sidang dengan agenda putusan.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Johanes digugat oleh Jessica sang menantu dan Robert yang merupakan anak angkatnya sendiri hingga terancam tuntutan 3 tahun penjara.
Baca juga: Digugat Anak Angkat, Johanes: Saya Mohon Keadilan
Dalam pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim Tugiono mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pertimbangan, dinyatakan bahwa perkara yang sedang dijalani oleh terdakwa merupakan perkara perdata bukan pidana.