“Dari kunjungan ini, muncul sebuah keprihatinan kita bahwa karantina di Indonesia masih jauh dari apa yg diharapakan. Dan belum seperti di negara maju bahwa konsep lembaga karantina harus konsep pertahanan negara dan bukan lagi yang bersifat eksekutor,” sambungnya.
Ia juga membandingkan, karantina nasional di negara maju berfungsi sebagai langkah preventif. Lebih baik mencegah daripada menanggulangi musibah tersebut.
“Kalau di kita, kalau ada musibah atau
ada kejadian, baru bertidak. Padahal, yang harusnya lebih dikedepankan adalah tindakan antisipasif, tindakan prefentif. Apalagi kalau kita lihat secara langsung di CDC Atalanta melalui Center yang bekerja 24 jam untuk melakukan monitoring di seluruh dunia dari kemungkianan adanya gejala wabah,” jelasnya.
Sekjen Soksi ini mengungkapkan, Badan Karantina di Atlanta juga menerima pengaduan dan menerima pertanyan dari berbagai negara dengan data yang begitu akurat.
“Dari situ kita bisa belajar bahwa kita tidak bisa mengabaikan peran strategis dan pentingnya Karantina sebagai sebuah pertahan untuk negara,” ujar Firman.