“Majelis hakim di Pengadilan Jakarta Utara yang menangani perkara Ahok tidak akan mengabaikan rangkaian Aksi Bela Islam 411, 212 hingga yang terakhir aksi 55,” paparnya, seperti dilansir republika.co.id, sabtu (06/5).
Menurutnya, aksi tersebut, merupakan puncak pembuktian betapa rakyat Indonesia sangat berjiwa besar serta mencintai NKRI dengan semua sistem kenegaraan yang berlaku. Dimana jutaan rakyat beberapa kali berkumpul di satu titik.