Surat Terbuka untuk KPK: Usut Deposito “ilegal” di BPJS Ketenagakerjaan

oleh
oleh
Foto Istimewa Koordinator Investigasi Center Budget For Analysis, Jajang Nurjaman. (Dok. Pribadi)

Salah satu kebijakan pemerintah yang patut bapak-bapak pimpinan KPK perhatikan, adalah terkait kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

Ditemukan sejumlah deposito yang tercatat tetapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014 sebesar Rp.858.5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank seperti:

  1. Bank Papua sebesar Rp.61 miliar
  2. Bank Permata sebesar Rp.110 miliar
  3. Bank Muamalat sebesar Rp.179.7 miliar
  4. CIMB Niaga sebesar Rp.45 miliar
  5. BTN Ciputat sebesar Rp.54.6 miliar
  6. BRI cabang khusus sebesar Rp.9.6 miliar
  7. BRI cabang Gatsu sebesar Rp.7.6 miliar
  8. Bank Bukopin sebesar Rp.231.2 miliar
  9. BPD Bali cabang Renon sebesar Rp. 50 miliar
  10. BNI cabang Utama Senayan sebesar Rp.9.1 miliar
  11. Bank Sumut cabang Utama Medan sebesar Rp.5 miliar
  12. Bank Mandiri Cabang Jamsostek sebesar Rp.111.5 miliar

Berdasarkan data di atas, jika bapak-bapak pimpinan KPK tidak segera mengambil tindakan. Bisa jadi uang senilai ratusan miliar bisa menjadi milik pribadi oknum-oknum tidak bertanggung jawab di tubuh BPJS Ketenagakerjaan. KPK harus bertindak cepat dan tegas, agar uang ratusan miliar hak para buruh tersebut dapat diselamatkan. Terakhir, silahkan KPK memanggil pejabat BPJS Ketenagakerjaan ke kantor KPK untuk diperiksa, karena terdapat indikasi penyimpangan deposito yang fantastis sebesar Rp.858.5 miliar.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.