Jakarta, sketsindonews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa penyidik akan mencari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut, diutarakan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi.
Menurutnya, Polisi bahkan telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq.
Jika tak ditemukan, maka polisi bisa memasukkan Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Jadi ini dasar untuk kita gunakan untuk mengeluarkan daftar pencarian orang. Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh penyidik,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5), seperti dilansir liputan6.com.
Lanjutnya, terlebih dahulu polisi akan mencari keberadaan Rizieq, sebelum mengeluarkan DPO. Serta, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari informasi keberadaan Rizieq. (*)






