Pemerintah Harus Kaji Ulang Ormas Seperti FPI

oleh
oleh
Sekelompok orang sedang mengintimidasi, seorang anak usia 15 tahun

Jakarta, sketsindonews – Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) H. Antoni Wijaya mengecam keras tindakan intimidasi atau persekusi yang diduga dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap seorang siswa SMP yang berinisial PMA (15 tahun) di Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Menurut Antoni, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota ormas FPI itu adalah tindakan yang sangat biadab dan melanggar hukum. “Mengintimidasi anak kecil dengan cara memaksa orang untuk meminta maaf, bahkan sampai main pukul adalah perbuatan yang sangat keterlaluan. Para pelaku pantas mendapatkan hukuman yang berat,” kata Antoni Wijaya di Jakarta Pusat, Jum’at 2 Juni 2017.

Baca juga: Rizieq Di Jemput Paksa, Bandara Bisa Rugi Triliunan Rupiah

Menurut Antoni, tindakan persekusi yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya, perlakuan yang sama juga dirasakan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Solok, Sumatera Barat. Dokter Fiera Lovita didatangi sejumlah orang yang memaksa agar dr.Fiera membuat surat pernyataan permohonan maaf karena telah mengkritisi keberadaan Habib Rizieq Shihab yang saat ini tidak berada di Indonesia setelah aparat kepolisian menyelidiki kasus chat mesum yang menjerat pimpinan ormas FPI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.