Aliansi Organisasi Pemuda DKI Tidak Diam Atas Persekusi

oleh
oleh

Pernyataan sikap tersebut terdiri dari:

  1. Tidak tinggal diam atas aksi persekusi, intimidasi dan teror yang dilakukan oleh oknum atau ormas.
  2. Kami mengedepankan penegakan hukum ketimbang aksi main hakim sendiri
  3. Kami meminta semua pihak untuk berhenti menggunakan media apapun untuk ujaran kebencian (hate speech) baik dari pihak manapun.
  4. Kami mendorong Cyber Crime POLRI untuk bergerak cepat dalam rangka pencegahan dengan memblok akun – akun yang memposting ujaran kebencian agar mencegah gesekan yang lebih dalam di masyarakat.
  5. Membentuk Tim Reaksi Cepat di 44 kecamatan di DKI Jakarta untuk respon cepat atas aksi persekusi, intimidasi, dan teror.

Anwar Sjani menjelaskan bahwa kasus persekusi yang menjadi persoalan di masyarakat khususnya di Jakarta, sangat bertentangan dengan hukum, dan aksi sweeping dan persekusi telah melanggar kebebasan seseorang dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

No More Posts Available.

No more pages to load.