Jakarta, sketsindonews – Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie memastikan Rizieq akan dideportasi Saudi saat visa nya habis.
“Kalau visa yang dimiliki Habib Rizieq itu kan visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya Imigrasi (Kemenkum HAM) dengan visa tersebut,” ungkap Ronny di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com, Minggu (4/6).
Apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, Ronny memastikan maka dia akan overstay di Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan oleh Saudi ke Indonesia.