Menhub: Bus Tidak Layak Jalan, Tidak Boleh Beroperasi

oleh
oleh
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Surabaya, sketsindonews – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis tinjau Terminal bus Purabaya Bungurasih.

Budi menyebut sebanyak 24 persen angkutan bus di Terminal Purabaya belum layak. Oleh karena itu dia menegaskan bus yang tidak layak jalan tidak boleh beroperasi.

“Dari hasil ramp check (uji kelaikan) bus, 76 persen laik jalan dan 24 persen tidak laik jalan, bus yang belum layak jalan tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.