Jakarta, sketsindonews – Pasien terhadap layanan BPJS atas nama SN (21) sebagai pasien obgyn (melahirkan) merasa dirugikan oleh pelayanan Rumah Sakit Husada Jakarta yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media “Lagi – lagi Pasien BPJS di Rampok Di RS. Husada.
Berita itu tidak benar, seharusnya pemberitaan sebelumnya untuk lakukan kroscek secara detail dengan pihak kami, ujar Dirut RS Husada Dr.Erniody Sp.An.KIC.M.Kes kepada sketsindonews.com. (7/7)
Untuk itu kami mempunyai hak jawab, dimana secara kronologis kaitan pembiayaan persalinan serta penggunaan BPJS terhadap pasien harus ada rujukan dari Faskes tingkat I (pertama).
Dr. Erniody menjelaskan, diakuinya pasien SN awalnya masuk tanggal 29 Juni 2017 memang menjadi pasien BPJS top up dalam pemeriksaan Dokter Penanggung Pelayanan (DPJP) Dr. Indriati SpOG (obgyn), sejak pemeriksaan menempati ruangan Anggrek O, dimana SN diambil tindakan dalam melahirkan untuk Operasi SC hasil dari pemeriksaan DPJP, ujarnya.
Kami sesuai proses layanan (SOP) tetap kami layani termasuk penggunaan BPJS, ini semuanya hanya karena dianggap kami tidak transparansi terhadap fasilitas pasien dengan menggunakan BPJS.
Management On Duty (MOD) telah memberikan penjelasan kepada pihak pasien serta suaminya terkait itu, prosedur untuk pengurusan BPJS bayinya proses pembuatan kartu, BPJS bayi aktif setelah 14 hari kerja.
Dijelaskan kembali, pasien akhirnya menjadi kurang paham saat dirinya mau melihat ruang rawat inap dan minta di rawat dilantai 5 dengan didampingi admission melihat seisi fasilitas ruangan, pihak kami sudah jelaskan ruang itu sudah penuh yang ada kelas Superior hingga pasien tersebut tak mau membayar selisih.
“Hingga terlontar suami pasien mengatakan, jangan main main ruangan ini penuh saya akan laporkan kepolisi dan pengacara dengan nada ancaman”.
Kami juga tawarkan berbagai alternatif termasuk untuk melihat ruang Mawar kelas VIP kamar H, dirinya nya pun tak setuju dengan alasan ruang sempit, oksigen berkarat dan bau cat seperti kapal saja, kami minta kamar yang lain saja.
Lanjut Dr. Erniody, di saat yang sama memang ruang Paviliun Mawar tidak ada ruang isolasi untuk penyakit menular sisi lain pihak management sedang ada pengecetan ulang dikamar pasien RS. Husada.
Klimak ini terjadi saat suami pasien lakukan yang tidak pantas dan bicara “Saya bukan masalah uang, kalo uang saya banyak, muka kamu 1 hari juga bisa saya bayar 10 juta, sambil melemparkan uang yang cukup banyak dan kartu kredit dari dalam tas ke muka MOD dan petugas admission.”
Iapun menyampaikan, “kalau RS tidak memperlakukan pasien manusiawi, ruangan jelek, sempit, oksigen berkarat dan bau cat, dengan nada tunggi.
Kami sudah jelaskan (MOD), kepada pasien untuk terus berupaya menjelaskan bahwa layanan Kartu BPJS dengan layanan kelas I sesuai hak BPJS hanya kamar ini, yang lain penuh, terang MOD.
Pihak kami pun terus lakukan pengertian kepada pasien untuk kami tempatkan di lantai 5 dengan biaya senilai 28 juta, karena ini top up pasien harus bayar selisih, tapi suami pasien hanya minta bayar operasi yang hanya 5 juta.
MOD pun sudah menjelaskan prosedur top up dimana admission memberikan pilihan lain karena top up, jika mau dirawat di VIP perawatan umum bukan kebidanan tetapi top up pembiayaan maka BPJS hanya membayar selisih 75%, terang MOD.
Esok harinya 30 Juni 2017 saat di lakukan operasi SC dengan pengecekan tim medis operasi ini berjalan dengan baik, namun kembali suami pasien lakukan complain setelah diketahui bayi belum dijaminkan oleh BPJS karena belum diurus.
Kami pihak RS Husada menyampaikan atas kebijakan pihak BPJS karena pengurusan BPJS bayi belum diurus tidak bisa dicover BPJS dan harus membayar sesuai kelas rawat ibu saat ini, dengan kebijakan management akhirnya jaminan bayi diturunkan menjadi kelas I bukan kelas VIP.
“Untuk itu ujar Dr.Erniody. Persoalan ini sangat simple karena pasien tak mengerti bagaimana cover BPJS serta pengurusan jaminan bayi dengan kartu BPJS.
Jadi kami luruskan apa yang menjadi masalah secara detail kondisi atas kejadian tersebut, hingga saat ini pun pasien masih menjadi perawatan pihak kami di klinik specialist di lantai 3 dengan jaminan umum dengan kondisi yang baik, tegasnya.
reporter : nanorame






