Jakarta, sketsindonews – Presiden Joko Widodo enggan ikut campur terkait panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebab, Jokowi merasa hal itu merupakan domain DPR, bukan eksekutif.
“Presiden itu dalam domain kekuasaan eksekutif tidak masuk legislatif,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Johan menegaskan, Jokowi baru akan turun tangan apabila memang memiliki domain untuk melakukan itu. Misalnya, jika KPK akan dibubarkan.
Johan mengaku pernah membaca pernyataan anggota DPR soal rekomendasi pansus yang akan berujung pembubaran KPK.