Said Aqil mengatakan peraturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu).
“Iya, Perppunya sudah ditandatangani Presiden. Besok akan dibacakan,” Pungkasnya.
Said Aqil mengatakan peraturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu).
“Iya, Perppunya sudah ditandatangani Presiden. Besok akan dibacakan,” Pungkasnya.