Terbitkan PERPPU Ormas, Pemerintah Kurang Kerjaan

oleh
oleh
Foto istimewa: Aksi Penolakan RUU Ormas. (Dok. Fajar online)

Karena itulah, kata Said Iqbal, ketika kemudian diterbitkan Perppu Ormas yang berpotensi mengekang kebebasan berserikat dan berekspresi, maka KSPI akan bergerak kembali.

KSPI mendukung upaya pemerintah memberantas paham radikalisme, terorisme, dan segala hal yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. Tetapi tidak dengan menerbitkan Perppu Ormas, karena tuduhan seperti itu harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan.

KSPI juga menilai bahwa keberadaan Perppu Ormas tidak tepat. “Pemerintah seperti kurang kerjaan dengan menerbitkan Perppu Ormas. Ditengah kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat akibat upah murah (dikarenakan terbitnya PP 78/2015), sehingga mengancam PHK besar-besaran di sektor ritel seperti 7-eleven dan Hypermart, dan tidak menutup kemungkinan potensi PHK pekerja ritel di Hero, Ramayana, hingga Giant,” jelas Said Iqbal.

Alih-alih mencari solusi penyelesaian, Pemerintah malah mengeluarkan Perppu Ormas yang tidak bermanfaat bagi masyarakat untuk saat ini. “Di tengah menumpuknya hutang pemerintah yang semakin menggunung dan kelesuan ekonomi, seharusnya pemerintah fokus pada masalah ini. Bukan malah melakukan pengalihan isu, dengan mengeluarkan Perppu Ormas.”

Sementara itu, banyaknya perusahaan yang melakukan PHK dan tidak membayar THR seperti PT Smelting di Gresik dan PT Freeport di Papua. Terkait kasus ini pun tidak ada penyelesaian oleh Menteri Ketenagakerjaan. Termasuk pengusiran terhadap TKI di Malaysia, dan mahalmya gas industri di sektor keramik yang berdampak pada PHK besar-besaran di industri keramik.

No More Posts Available.

No more pages to load.