KPK melakukan penetapan setelah mencermati persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.
“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” ujarnya.
KPK melakukan penetapan setelah mencermati persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.
“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” ujarnya.