Jakarta, sketsindonews – Lahan TPU Kawi – Kawi yang terletak di Jalan Kramat Sentiong Kelurahan Johar Baru sejak puluhan tahun dalam pengelolaan asset selama ini di penuhi bangunan hunian liar.
Apalagi hunian liar dikuasai oknum yang memanfaatkan lahan pemakaman Kawi – Kawi sebagai kepentingan pribadi oknum.
Pemerintah Kecamatan Johar Baru akhirnya merubuhkan sebanyak 7 bangunan hunian liar dinormalisasi (asset) untuk perluasan lahan TPU.(17/7).
Menurut Camat Johar Baru Abdul Khair kepada sketsindonewe.com saat eksekusi menyatakan, pembongkaran penataan bangunan yang keberadaan milik lahan Sudin Pemadaman Jakarta Pusat untuk kita kembalikan fumgsinya secara benar, ujarnya
Iya setelah di bongkar tetap aja lahan parkir sempit..karna warung yang di bangun besar dan lebar..bangunan nya juga permanen gak sistem buka tutup..ya percuma aja..