Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Biduk di Kelurahan Serdang, Usaha Kos dan Salon Menjadi Sasaran

oleh
1.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Operasi Biduk (Bina Kependudukan) di beberapa wilayah Kecamatan Kemayoran serentak dilaksanakan diantaranya Kelurahan Serdang dan Kelurahan Cempaka Baru.

Pantauan sketsindonews.com di Kelurahan Serdang dilaksanakan di 2 titik RW 01 dan RW 03 dengan sasaran kos – kos an rawan pendatang yang tidak melaporkan ijin tinggal.(19/7)

Gambar

Sebanyak hampir 50 jiwa (orang) lebih terdata dalam operasi gabungan, objek kos an di RW 03 lebih dari 10 pintu maupun tempat usaha salon, kontrakan rumah di jalan Taruna Raya.

Faktanya kos-kos menjadi tempat bagi pendatang selain ijin tinggal kos tidak berbelit, yang terpenting pemilik kos tujuan utamanya pembayaran.

Seperti kos milik Jose Rizal dengan berlantai 2 mempunyai 18 pintu, dimana dilantai 1 khusus pembayaran kontrakan senilai 13 juta pertahun, sedangkan di lantai 2 dengan pembayaran Rp.1.250.000,- , ujar Fitri (30) yang mengaku bekerja di sebuah RS Swasta dirinya tinggal bersama suami sudah 2 tahun.

Disini diketahui rata – rata yang bertempat tinggal mempunyai KTP DKI Jakarta tapi kami tetap lapor dan didata petugas, kata Fitri.

Sementara sebuah salon Manya di RT 18 di Jalan Taruna dimana diketemukan karyawan salon berasal dari Tasikmalaya tidak mempunyai KTP DKI Jakarta setelah tim pemeriksa.

Menurut pemilik Manya mereka baru datang dari daerah dan langsung bekerja ditempat usaha salon kami.

“Kami langsung direct mereka dari daerah, kalo kami belum lapor karyawan tinggal salon nanti akan kami lapor RT – RW”, ucap Manya dihadapan petugas.

Biiduk bukan hanya mengecek langsung pendataan penduduk melainkan mobilisasi penduduk dapat diketahui, ujar Lurah Serdang Riska Handayani saat operasi berlangsung.

Menurut Riska, operasi pembinaan difokuskan bagi warga pendatang yang baru tinggal untuk segera melaporkan diri ijin tinggal.

Jelasnya setelah didata maka pihak kependudukan secara administrasi akan memberikan SKDS (Surat Keterangan Domisili Sementara) bagi warga pendatang sebagai identitas tinggal di DKI Jakarta, ujarnya.

Saat ditanya sketsindonews menyinggung perijinan kos, Riska menjelaskan, kami hanya pada domain kependudukan, mengenai perijinan itu kewenangan PTSP apakah ijin serta pajak 10 pintu yang menjadi aturan bukan kami, jelas Riska.

Sebelumnya dalam mengamankan operasi Biduk diadakan apel Yang dikuti para petugas yang langsung di pimpin oleh Camat Kemayoran Herry Purnama sekaligus memberikan arahan sebelum operasi.

reporter : dev

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap