Ditangkap Ngamen, Pria Ini Bilang Lagi Sholawatan

oleh
oleh
Jaksa Penuntut Umum sedang menunjukkan barang bukti ke Hakim, sementara Yusuf (Baju Coklat/Cream) sedang duduk. (Dok. sketsindonews.com)

“Banyak peminatnya toko besi, Dijual sekitar 70 ribu (kampak), Samurai 400 ribu,” jelas pria yang mengaku sebagai pedagang buah dan sedang memulai usaha baru tersebut.

Dalam pantauan sketsindonews.com, sikap Yusuf yang sejak awal persidangan tampak santai dan selalu tertawa, sempat mendapat teguran dari Hakim Ketua, Siti zamzanah.

“Yusuf kamu ketawa-ketawa terus
Kamu setuju mereka dijadikan saksi,” tegur Hakim Ketua.

Sementara salah satu Hakim anggota sempat mempertanyakan penggunaan bahasa-bahasa yang diucapkan Yusuf.

No More Posts Available.

No more pages to load.