“Banyak peminatnya toko besi, Dijual sekitar 70 ribu (kampak), Samurai 400 ribu,” jelas pria yang mengaku sebagai pedagang buah dan sedang memulai usaha baru tersebut.
Dalam pantauan sketsindonews.com, sikap Yusuf yang sejak awal persidangan tampak santai dan selalu tertawa, sempat mendapat teguran dari Hakim Ketua, Siti zamzanah.
“Yusuf kamu ketawa-ketawa terus
Kamu setuju mereka dijadikan saksi,” tegur Hakim Ketua.
Sementara salah satu Hakim anggota sempat mempertanyakan penggunaan bahasa-bahasa yang diucapkan Yusuf.