“Terus diamanin sama petugas, ditemukan bawa senjata tajam seperti Kampak, Samurai dan Pisau lipat,” papar Sugiyono, sebelum persidangan, Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (01/8).
Dia menceritakan bahwa benda-benda berbahaya tersebut seperti samurai dibawa dalam tas, Kampak dipinggang, sementara Pisau Lipat dibawa didalam saku celana.