Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pengamen Bawa Sajam Disidangkan

oleh
Jaksa Penuntut Umum sedang menunjukkan barang bukti ke Hakim, sementara Yusuf (Baju Coklat/Cream) sedang duduk. (Dok. sketsindonews.com)
1.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Tim reaksi cepat Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Dinsos), Sugiyono mengatakan bahwa disidangkannya pengamen yang diamankan oleh Satgas P3S karena membawa senjata tajam.

Sebelumnya pada 8 Mei 2017 lalu, petugas P3S mengamankan seorang pria bernama Yusuf saat ngamen di sekitar lampu merah, Garuda, Taman Mini, Jakarta Timur.

“Terus diamanin sama petugas, ditemukan bawa senjata tajam seperti Kampak, Samurai dan Pisau lipat,” papar Sugiyono, sebelum persidangan, Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (01/8).

Gambar

Dia menceritakan bahwa benda-benda berbahaya tersebut seperti samurai dibawa dalam tas, Kampak dipinggang, sementara Pisau Lipat dibawa didalam saku celana.

Lebih jauh, Sugiyono juga mengungkapkan kekhawatirannya, melihat benda yang dibawa Yusuf. “Dikhawatirkan merupakan jaringan teroris,” ucapnya.

Hal tersebut diutarakan, mengingat seminggu setelah penangkapan, terjadi ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap