“Seharusnya mereka menahan diri . sebelum ada hasil dari penyelidikan laporan Andar di bareskrim polri menuntut kejahatan jabatan Kasau melanggar sumpah jabatan dan ingkari statementnya Februari lalu,” ucapnya.
“Maka dimohon berkenannya PRESIDEN RI. turun tangan Memerintahkan semua pihak menahan diri hingga dibentuk tim gabungan memeriksa perkara dan motivasi kegaduhan Pengadaan heli AW 101. melibatkan Perusahaan pengadaan dan pihak Panglima TNI. Dan POM TNI dan KPK menciptakan 4 perkara Tipikor Heli AW 101 berupa 4 Laporan Polisi Tipikor diluar ketentuan UU KUHAP cacat hukum perkaranya batal demi hukum. nama baik tersangka direhabilitasi an.Marsema TNI AU FAKCRI ADAM dan MARSEKAL MUDA SUPRIYANTO BASUKI .dan IRFAN KURNIA SALEH dan batal blokir rekening dicabut,” tandasnya.
(Eky)