Kutuk Kasus Rohingya, KSPI Akan Gelar Aksi

oleh
oleh

Pelaku pelanggaran HAM, kata Said Iqbal, harus dihukum berat melalui Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court).

“Karena itulah, serikat buruh saat ini mempersiapkan aksi unjuk rasa ke Kedubes Myanmar agar segera menghentikan pembataian di Rohinynya,” pungkasnya.

(*/Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.