Jakarta, sketsindonews – Hadir dalam undangan mediasi di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (12/9), warga yang tinggal di Jl. Pulogebang, Gang Beo, Jakarta Timur pulang dengan kekecewaan.
Menurut, Pengurus Paguyuban Gang Beo, Dingot Naibaho kekecewaan tersebut muncul karena tidak hadirnya pihak yang mengaku memiliki tanah yang telah puluhan tahun ditinggali oleh warga.
“Seharusnya pihak Walikota menyadari itu, bahwa Ansori (Pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah warga,- red) dalam mediasi tersebut, menunjukkan bahwa dia tidak menghargai Pemerintah,” kata Dingot, saat ditemui di lokasi yang menjadi sengketa.