Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus pembunuhan Pulomas dengan terdakwa Iyus Pane Cs dengan agenda Tuntutan lagi-lagi di tunda. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan surat tuntutannya.
Di hadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Gede Heryawan,SH MH, Jaksa meminta penundaan kembali selama satu minggu dengan alasan surat tuntutan belum siap.
“Mohon izin Majelis tuntutan belum siap, jadi mohon izin di tunda selama satu minggu,” ujar JPU, Teguh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (12/9)
Namun Majelis Hakim menegaskan ini sudah penundaan yang kedua kalinya. Majelis hakim berharap agar tim jaksa bisa lebih maksimal.
“Kami minta kepada Jaksa semaksimal mungkin minggu ini terakhir,” tegas majelis.
Lanjutnya, karena juga akan diberikan kesempatan pembelaan untuk penasehat Hukum.
“Untuk itu,terpaksa kami tunda untuk agenda tuntutan dan sidang akan kami tunda guna memberikan kesempatan yang ke tiga pada hari selasa (19 September 2017),” tutup Majelis
Seusai sidang Jaksa Teguh sebagai Jaksa pengganti mengatakan, sedang menyusun tuntutan karena tidak sembarangan dalam tuntutanya harus sebagus mungkin.
“Gak ada yang macem-macem dan kita lagi koreksi, Karena ini kan kasus menarik perhatian masyarakat dan harus berhati-hati,” ungkapnya.
“Insya allah minggu ini selsai, kalian kan mengikuti persidangan hanya kami perlu waktu insya allah minggu ini selsai target minggu ini selsai dan selasa sudah siap,” tutupnya.
Tanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi Pamolango merespon dan menyatakan adanya penundaan dalam memberikan tuntutan kepada terdakwa merupakan keburukan kejaksaan.
“Penundaan yang berulang-ulang itu cermin kinerja buruk,” ujarnya dihari yang sama. Kata Nawawi, seharusnya sejak awal sudah bisa direncanakan untuk tuntutan yang pantas.
Nawawi mengungkapkan adanya penundaan tersebut sangat menggangu kinerja Hakim. “Hakim itu di nilai semakin cepat diselesaikan maka semakin bagus kinerjanya, Tapi kalau di tunda-tunda karena kejaksaan maka itu namanya kinerja yang buruk,” katanya.
Dia menambahkan, “Hakim saya kan nukam hanya urusin itu aja, banyak yang harus di urusi, seperti teroris.”
“Prestasi hakim itu di lihat dari ketepatan dalam menyelesaikan perkara, apa lagi ini kasus yang menarik perhatian masyarakat,” pungkasnya.
(Eky/D2)






