Pelanggar Perda Tibum Diputuskan Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 156 PKL Ikuti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan Jakarta Pusat. Kebanyakan karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang selama ini pihak Satpol PP berhasil menjaring para PKL dalam penataan dan penertiban di sejumlah kawasan.(15/9)

Suasana dapat terlihat dalam ruangan sidang tipiring dimana dipenuhi para pemilik barang yang disita sejak pukul 8.00 WIB – 11.00 WIB.

Prosesi sidang tipiring yang diketuai langsung Hakim Hastopo, SH. MH berlangsung lancar dan kondusif yang secara bergiliran di sidangkan dalam putusan perkara

No More Posts Available.

No more pages to load.