Berikut nama dan perusahaan yang dicantumkan oleh Andar dalam suratnya:
- Alm. Bustanil Arifin, Korupsi Bulog Rp. 14,8 Milyar Cq Gugatan Perdata
- Ginanjar Kartasasmita korupsi Technical A Contract (TAC) US$ 24,8 Juta
- Alm. Faisal Abdoe, korupsi Technical A Contract (TAC) US$ 24,8 Juta
- Praptono Hong Tjitrohupojo korupsi Technical A Contract US$ 24,8 Juta
- Sjamsul Nursalim, dugaan korupsi dana BLBI Rp. 10 Triliun
- Djoko Ramiadji, korupsi penerbitan Commercial paper PT. Hutama Karya
- Proyek JORR US$ 105 Juta dan Rp. 181,35 Miliyar
- Siti Hardijanti Rukmana, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
- Faisal Ab’daoe, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
- Rosano Barack, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$ 20,4 Juta
- Prajogo Pangestum korupsi proyek oenanaman hutan IPT. MHP Rp. 331 Milyar
- Abdul Latif (mantan Menaker), dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
- Abdullah Nussi, dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
- Yudi Swasono, dugaan korupsi Jamsostek Rp. 7,1 Milyar
- Soewardi, dugaan korupsi Asrama Haji Donohudan Rp. 19 Milyar
- Johanes Kotjo, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp. 300 Milyar
- Robby Tjahjadi, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp. 300 Milyar
- Prijadi, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
- Djoko Santoso, korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
- The nin King, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
- Joko S. Tjandra, dugaan korupsi di BRI Rp. 572,2 Milyar
- Marimutu Sinivasan korupsi fasilitas kredit di PT. Texmaco Rp. 1,8 Triliun
- Sukamdani Sahid Gitosarjono, korupsi BLBI oleh PT. BDI Rp. 418 Milyar
- Adriansyah, korupsi penyalahgunaan BLBI oleh PT. BDI Rp. 418 Milyar
- Bob Hasan korupsi dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$ 86 Juta
- Tjipto Wignjoprajitno dan di Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$ 86 Juta
- Tanri Abeng, dugaan korupsi kasus JITC/Pelindo II Rp. 12,9 Milyar
- HM Syaukani HR Bupati Kutai Bunga Bank dan PBB Migas Rp. 4,6 Milyar
- HM Said Sjafran, konvensi Bunga Bank dan PBB Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
- HM Sulaiman, konvensi Bunga Bank dan PP Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
- Abdullah Sani, konvensi Bunga Bank dan PBB Migas Kutai Rp. 4,6 Milyar
- Jean Ronald Pea, BLBI oleh Bank Baja Internasional Rp. 17 Milyar
- The Nin King, korupsi BLBI Bank Dana Hutama Rp. 88,28 Milyar
- Lany Ongko Subroto, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Inter. Rp. 495 Milyar
- Husodo, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Internasional Rp. 495 Milyar
- Njo Kok Kiong, korupsi BLBI oleh Bank Papan Sejahtera Rp. 539 Milyar
- Hashim S. Djojohadikusumo, korupsi BLBI oleh Bank Pelita Rp. 1,9 Triliun
- Moh. Hasan (Bob Hasan) korupsi BLBI oleh Bank Umum Nasional
- Hadi Purmama Chandra, korupsi BLBI Bank Dana Hutama Rp. 88,28 Milyar
- Hokiarto, korupsi BLBI oleh Bank Hokindo Rp. 214 Milyar
- Ir. Bambang Pujiant Korupsi di Lemigas (Berita dicabut) Rp. 7,1 Milyar
- Raja DL. Sitorus, dugaan korupsi Torganda di Riau Rp. 231,5 Milyar
- 43. Syarifudin Tumenggung Ketua BPPN
- Prayogo Pangestu korupsi Proyek Hutan Tanaman Industri Sumsel
- Tanri Abeng korupsi pada Jakarta IC Technical Rp. 12,9 Milyar
- Jean Rudi Ronald Dea korupsi Dan BLBI
- Lany Angko Subroto, korupsi pada Bank Sewu
- Nyo Kok Kiong, korupsi pada Bank Papan Sejahtera
- Agus Anwar, korupsi pada Bank Isti Narat/Pelita
- Hokiarto korupsi pada Bank Hokindo
- Hadi Purnama Chandra korupsi pada Bank Dana Hutama
“Bahwa Jaksa Agung RI, era Kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, HENDARMAN SUPANDI, SH. Jaksa paling rajin, cekatan gelapkan, 86 kan tipikor, Sengaja mempeti eskan perkara korupsi kredit bermasalah daftar dibawah ini yang sebelumnya dia janjikan dalam 1 minggu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili dasar Yurisprudensi Nomor: 2068/Pid.B/2005/Jkt-Sel atas Korupsi Kredit Bank bermasalah US$ 18,5 Juta an. Debitur PT. Cipta Graha Nusantara (CGN) an. ECW NELOE divonis 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Dipaparkan juga, nama-nama Perusahaan Kredit Bank bermasalah yakni:
- PT. Raja Garuda Mas, Rp. 4.194.303.000.000,-
- PT. Djarum, Rp. 2.890.000.000.000,-
- PT. Argo Pantes Manunggal, Rp. 2.340.000.000.000,-
- PT. Kiani Kertas, Rp. 1.890.000.000.000,- H. Djojohadikusumo
- PT. Ivo Mas Tunggal, Rp. 1.640.000.000.000,-
- PT. Semen Bosowa, Rp. 1.440.000.000.000,- Aksa Mahmud
- PT. Aspac Inti Corporation, Rp. 1.170.000.000.000,-
- PT. Domba Mas Agrointi Prima, Rp. 884.130.000.000,-
- PT. OSO Bali Cemerlang, Rp. 862.000.000.000,- Chandra Wijaya
- PT. Polyprima Karyaeraksa, Rp. 516.200.000.000,-
- PT. Bakrie Telecom, Rp. 472.030.000.000,- Aburizal Bakrie
- PT. Alfa Goldland Reality, Rp. 400.000.000.000,-
- PT. Arutmin Indonesia, Rp. 356.000.000.000,-
- PT. Lativi Media Karya, Rp. 328.520.000.000,- Usman Ja’far
- PT. Alatief Nusa Karya, RP. 284.088.000.000,-
- PT. Grand Textile Industry, Rp. 281.418.000.000,-
- PT. Permata Birama Sakti, Rp. 222,500.000.000,-
- PT. Cipta Graha Nusantara, Rp. 166.500.000.000,-
- PT. Starco Graha, Rp. 135.850.000.000,-
- PT. Seafer General Food, Rp. 78.110.000.000,-
- PT. Batavindo Kridanusa, Rp. 54.050.000.000,- Habil Maranti
- APHI (Asosiasi Peng Hutan), Rp. 50.000.000.000,-
- PT. Arthabhama/Arthatrimus, Rp. 49.760.000.000,-
- PT. Siak Zamrut Pusaka Rp. 24.780.000.000,-
- PT. Great River International, Rp. 209.000.000.000,- an. S. Tanudjaja
- PT. Ika Chirza Putra (BDN), Rp. 178.000.000.000,-
- PT. Mitra Petroleum Indonesia, RP. 67.900.000.000,- an. TB. Sibarani
- PT. Bank Syariah Mandiri, Rp. 817.998.197.048,- an. Nurdin Hasibuan
- PT. Kraf Aceh dan PT. Bina I M, Rp. 100.000.000.000,- BNI 46-an
Menurut Andar, kasus yang menyeret banyak nama dan perusahaan tersebut telah menimbulkan kerugian Rp. 6.525,31 Triliun rupiah dan 412,6 Juta US$ atau Rp. 5.363,8 Triliun uang rakyat, yang akhirnya menimbulkan merosotnya perekonomian RI.
“Merugikan HAM seluruh rakyat Indonesia yang lapar miskin selama ini, serta hilangnya kepercayaan dunia luar untuk berinvestasi di NKRI,” kata Andar disuratnya.
Untuk itu, Ia memohon agar KPK wajib terlebih dahulu melanjutkan penyidikan cepat menuntaskan dan mengembalikan seluruh uang rakyat dana korupsi BLBI terdaftar di atas. “KPK tidak melakukan penjebakan OTT recehan, cukup oleh KAPOLRES KAJARI,” ujarnya.