30 Tahun Berdiri 4 Unit Kios Permanen Dibongkar Pemerintah Kecamatan Johar Baru

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 4 bangunan yang sudah berdiri hampir 30 tahun akhirnya dibongkar paksa Pemerintah Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat. Bangunan tersebut berdiri diatas trotoar di Jalan Percetakan Negara II depan Pasar Baru.

“Sebuah alat berat Deco beserta pasukan gabungan lakukan merubuhkan bangunan untuk kami gunakan sebagai fungsi yang benar, yah kita normalisasi fasum itu untuk keperluan publik,” terang Camat Johar Baru Abduk Khair, kemaren (11/10).

Bangunan itu bentuk kios semi permanen, sebelumnya  pihaknya telah lakukan itu dengan proses prosedural baik sosialisasi bersama pemilik, warga serta surat perintah bongkar, jelas Khair.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.