Hukuman Mati Untuk Pelaku Perampokan Pulomas

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus perampokan yang berujung pembunuhan, dikawasan Pulomas, Jakarta Timur Desember 2016 lalu, kembali digelar Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/10) dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 wib tersebut, Majelis Hakim yang diketuai, Gede Ariawan menyatakan bahwa Dua dari tiga terdakwa, dijatuhi hukuman mati.

No More Posts Available.

No more pages to load.