Dengan dasar itu, pada Bulan Oktober 2017, DPP Pertuni menyelenggarakan Lokakarya Nasional di Jakarta, yang akan diikuti oleh Pengurus Pertuni ditingkat Provinsi dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri dari 1 orang Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau yang mewakilinya, 1 orang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) atau yang mewakilinya, 1 orang perwakilan perempuan dan 1 orang relawan pendamping – yang dalam kepengurusan pertuni biasa disebut mitra bakti– untuk utusan masing masing daerah.
Sampai saat ini sudah terdaftar 102 peserta utusan 26 propinsi dari seluruh Indonesia. Tujuan penyelenggaraan Lokakarya Nasional Pertuni 2017, yaitu untuk mensosialisasikan Convention on the Right of Person with Disability (CRPD), Sustainable Development Goals (SDGs) dan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Dengan demikian, lokakarya nasional ini merupakan pembekalan kepada pengurus Pertuni Daerah tentang bagaimana mendorong, mengawal dan memonitor implementasi CRPD, SDGs dan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas di provinsi mereka masing-masing. Selanjutnya, diharapkan pula pengurus Pertuni Daerah dapat menjadi inisiator sosialisasi dan implementasi CRPD, SDGs dan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas bagi pengurus Pertuni di wilayahnya.
“Lokakarya nasional juga dapat memberikan pembinaan kepada pengurus Pertuni Daerah agar mampu dan handal, baik dalam pengelolaan administrasi organisasi maupun dalam upaya menjalin hubungan kemitraan eksternal dengan berbagai instansi dan individu, sinkronisasi program serta kaderisasi organisasi,” ujar Iyehezkiel Parudani, Ketua Departemen Pemberdayaan Daerah DPP Pertuni, yang juga bertugas sebagai Ketua Panitia Pengarah Lokakarya Nasional Pertuni 2017. (24/10)
Jonna Damanik, Ketua Departeman Tenaga Kerja dan Wirausaha DPP Pertuni yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Lokakarya Nasional Pertuni 2017 menjelaskan, bahwa terdapat beberapa materi yang akan disampaikan, di antaranya tentang ketenagakerjaan, perempuan dan anak disabilitas, keorganisasian, profesi massage dan secara umum bagaimana partisipasi Pertuni dalam konteks pembangunan Indonesia.