1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Miras Whiskey Label HALAL ‘HOAX’

oleh
56.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi beredarnya viral gambar botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label ‘halal’ tersebar di media sosial.

“MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada kementerian agama dan Majelis Ulama Indonesia, karena yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika adalah MUI,” tegasnya, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (25/10).

Ia menduga bahwa label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu. Hal tersebut dikuatkan, karena, menurutnya perusahaan produk minuman tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. Sehingga produk minuman tersebut berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya.

Gambar

LPPOM-MUI yang sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH, memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label “halal” sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut.

Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut.

“Dan menindak tegas kepada pelakukanya dengan memberikan hukuman yang berat jika terbukti bersalah, karena telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” pungkasnya.

(*/Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap