Dia menyebutkan adanya dua sumber pembiayaan tim Adhoc tersebut. TGUPP yang resmi sebagai Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan didanai resmi dari APBD murni.
Kemudian ada tim pendamping yang memang tidak memenuhi syarat keahlian tertentu dia dibiayai oleh BOP.
“BOP itu biaya operasional gubernur. Pak Ahok mengikhlaskan, menyisakan sebagian uangnya untuk membiayai tim yang jumlahnya 40 an personil.
Dan ini kemudian kebijakan ini saya teruskan sebagian di biayai dari BOP saya ketika jadi plt. Jadi swasta tidak ada tapi dibiayai BOP pengertiannya,” tutur Soni.
Sehingga, pos anggarannya tidak muncul di APBD murni khusus TGUPP. Sebab, yang dipakai adalah sebagian operasional Kepala Daerah yang memang dapat dipergunakan untuk mendukung suksesnya Gubernur dalam melaksanakan percepatan tugas.