Jakarta, sketsindonews – Kuasa Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hafzan Taher mengatakan akan memberikan bukti tambahan dalam sidang gugatan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, di Jakarta Timur, Kamis (25/1).
“Kami selaku kuasa hukum Kemenkumham akan menyampaikan bukti tambahan,” katanya.