Sehingga melambungnya harga beras yang gagal diantisipasi oleh Pemerintah semakin menyengsarakan buruh dan rakyat yang mengakibatkan daya beli turun hingga 20%–25%,terlebih di tambah dg kebijakan upah murah.
Disamping itu, KSPI mempertanyakan sikap presiden Joko Widodo yang terkesan membiarkan dan mendiamkan serta tidak mempunyai sikap tegas perihal impor beras 500 ton dengan membiarkan antar menterinya bersilang kata-kata perihal data-data ketersediaan stock beras.
Sangat disayangkan, data yang dimiliki oleh Bulog, Kemendag, dan Kementan berbedar-beda tentang ketersediaan beras. Padahal urusan beras adalah urusan perut rakyat, termasuk buruh.
KPSI, kata Said Iqbal, juga tidak sependapat dengan statement Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan yang menyatakan 500 ribu ton impor beras adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan untuk menjaga stabilitas harga beras.
“Faktanya, sebelum harga beras naik, daya naik beli masyarakat sudah turun. Apakah lagi dengan naiknya harga beras sekarang ini, daya beli masyarakat makin turun. Bahkan dalam hitungan KSPI daya beli buruh turun 20 – 25 persen dengan kebijakan upah murah dan naiknya harga beras seperti saat ini,” katanya.