Tersangkut Ijazah, Pasangan JR Saragih-Ance Gagal Ikut Pilgub Sumut

oleh
oleh
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018, JR Saragih - Ance. (Dok. ANTARA Foto/Irsan Mulyadi)

Menurut Ketua KPU Sumut Mulya Banurea, keputusan tersebut diambil karena ada satu syarat calon, yaitu legalisasi ijazah yang bermasalah.

“Sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.