Bongkar Kasus Pembobolan 1,47 T, Naik Promosi 2 Tingkat di Kejati DKI

oleh
oleh

Maka tak heran, kalau Yulianto dan Rudi banyak dikenal memiliki kepribadian pekerja keras, maka tak heran kalau kedua berhasil membongkar kasus dugaan pembobolan uang yang terdapat pada Bank Mandiri oleh PT Amarta Tirta Bottling (TAB) sebesar Rp1,47 triliun dan telah menetapkan empat tersangka. Diantranya, terdiri dari Dirut PT TAB dan Pejabat Bank Mandiri dalam kapasitas pengusul, tapi terlanjur dipindah sebelum panggul pemutus mega kredit.

Promosi kedua pejabat ini bagian dari 40 pejabat eselon tiga yang dipromosi sesuai keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-! V-051 / C / 02/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dam Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan, yang ditandatangano oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo, Senin (5/2).

Pejabat lain, adalah Agus Winoto dipromosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum), sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung. Anso Dharmawangsa (Kabag TU Sekretariat Jampidsus) sebagai Kajari Pare Pare, Sulsel.

KAJAKSAAN TINGGI JAKARTA BARAT

Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum Nomor: KEP-030 / A / JA / 02/2018, adalah Sarjono Turin (Aspidsus Kejari DKI) menjadi Koordinator pada Jampidsus.

No More Posts Available.

No more pages to load.